Image title
Oleh Adinda Alya Izdihar
12 Januari 2026, 16:32

KPK Seret Pejabat DJP dalam Kasus Suap Pemeriksaan Pajak

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, termasuk tiga pejabat KPP Madya Jakarta Utara dan dua pihak swasta. Mereka diduga bersekongkol mengatur nilai pajak PT Wanatiara Persada hingga turun drastis dari sekitar Rp75 miliar menjadi hanya Rp15,7 miliar, sehingga berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Pengungkapan ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 9–10 Januari 2026 yang mengamankan delapan orang serta uang dan barang berharga bernilai miliaran rupiah. Hingga kini KPK masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan peran direksi perusahaan, sementara Direktorat Jenderal Pajak telah menjatuhkan sanksi administratif dan melakukan evaluasi internal.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Heri Purwoko

Cek juga data ini