Potensi Mudik 1,3 Juta Orang, Pemerintah Harus Bikin Larangan Tegas

Yuliawati
Oleh Yuliawati
14 April 2020, 15:19
mudik, pandemi corona,
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Petugas Gugus Tugas COVID-19 melakukan pendataan pengendara kendaraan bermotor di Perbatasan Tasikmalaya-Ciamis, Jembatan Cirahong, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/4/2020).

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memperkirakan sebanyak 1,3 juta orang yang tinggal di Jakarta, Bogor,  Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berpotensi mudik atau mengunjungi kampung kelahirannya saat perayaan Idul Fitri atau lebaran tahun ini. Pemerintah diminta segera membuat aturan yang melarang mudik agar daerah di luar Jabodetabek aman dari penularan corona.

MTI menghitung angka potensi mudik tahun ini berdasarkan jumlah 3,5 juta orang masyarakat Jabodetabek yang mudik per tahunnya.  “Berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Perhubungan, sekitar 900.000 orang sudah mudik sisanya tinggal 2,6 juta yang belum pulang,” kata Ketua MTI Agus Taufik Mulyono dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Selasa (14/4) dikutip dari Antara.

(Baca: Cegah Mudik, Pemerintah Geser Cuti Bersama Lebaran ke Akhir Tahun)

Agus mengatakan setengah dari 2,6 juta orang dari data tersebut berprofesi sebagai PNS, pegawai BUMN, BUMD yang mendapat larangan mudik dari Presiden. “Sehingga sekitar 1,3 juta orang yang berpotensi mudik,” kata Agus.


Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menyarankan pemerintah melarang tegas agar 1,3 juta orang ini tak mudik di tengah pandemi corona. Dia mengatakan, karakter orang Indonesia sulit diimbau sehingga untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus melarang mudik.

Larangan mudik ini disarankan tertuang dalam peraturan dengan ketentuan sanksi yang tegas. “Orang Indonesia harus dikenakan sanksi,” kata Agus Pambagyo.

Dia menjelaskan apabila mudik tidak dilarang imbasnya kepada pemerintah daerah dan dapat menimbulkan kerusuhan sosial. “Pemerintah harus mengeluarkan uang, apalagi ada Keppres baru, pemerintah harus segera mengatur,” kata dia.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...