Kapal Asing Keruk Laut Natuna saat Jeda Penjagaan

Rizky Alika
7 Januari 2020, 18:24
Natuna, kapal asing
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KRI Teuku Umar-385 usai mengikuti upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020).

Bupati Natuna Kepulauan Riau Hamid Rizal mengatakan kapal asing memasuki ke wilayah Natuna saat pergantian penjagaan oleh petugas. Saat tanpa pengawasan itulah para nelayan asing menjarah kekayaan laut di Natuna.

"Waktu pergantian dimanfaatkan nelayan asing untuk menjarah kekayaan laut kita," kata Bupati Hamid Rizal di Natuna, Selasa (7/1) dikutip dari Antara.

Hamid mengatakan, selama ini aparat keamanan menjaga wilayah perbatasan secara bergantian. Namun, karena jarak yang tidak dekat, memakan waktu jeda tanpa penjagaan hingga belasan jam.  

"Karena dari sini ke sana paling cepat 10 jam. Selama ini mereka menunggu di luar perbatasan. Begitu jeda ini masuk," kata dia.

(Baca: TNI Terbangkan Empat Pesawat Tempur Pantau Perairan Natuna)

Keberadaan kapal asing yang masuk wilayah perairan Natuna juga mengganggu nelayan setempat. Nelayan di Natuna melaut hanya menggunakan kapal yang tidak begitu besar dengan ukuran 3 sampai 4 ton. Sedangkan kapal asing menggunakan kapal besar di atas 30 Gross Tonnage (GT).

Ia berharap kepada pemangku kedaulatan di laut seperti TNI AL, Bakamla dan Polair untuk mengawasi terus menerus di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara. "Sehingga nelayan Natuna merasa aman tidak ada gangguan dari pihak asing," kata dia.

(Baca: KKP Harap Sistem Perizinan Baru Percepat Nelayan Melaut ke Natuna)

Perkuat Industri Perikanan di Natuna

Sementara itu Ketua Harian katan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) M. Abdi Suhufan menyarankan pemerintah untuk segera memperkuat industri perikanan di Natuna. Menurutnya, Natuna memiliki potensi perikanan yang besar.

Abdi mengatakan, laut Natuna dan sekitarnya masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 dengan estimasi potensi ikan lestari sebanyak 767.000 ton. Sementara, jumlah kapal ukuran di atas 30 GT saat ini sudah berjumlah 811 unit kapal.

"Belum lagi ditambah dengan izin yang dikeluarkan oleh daerah untuk kapal ukuran di bawah 30 GT. Jadi, sebenarnya dari segi jumlah kapal sudah cukup banyak," kata Abdi dalam keterangan tertulisnya hari ini.

(Baca: Tiongkok Masuk Laut Natuna, Jokowi: Tak Ada Tawar-menawar Kedaulatan)

Selain itu, lanjut dia, sarana dan prasarana pelabuhan dan Unit Pengolahan Ikan (UPI) sudah cukup lengkap di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu Natuna di Selat Lampa. Fasilitas yang tersedia meliputi dermaga, pabrik es, cold storage, dan bengkel nelayan.

Meski begitu, selama ini ikan hasil tangkapan tidak didaratkan di Natuna. Namun, menurut Abdi, ikan tangkapan tersebut dibawa ke Jawa dan Tanjung Balai Karimun. Akibatnya, perdagangan dan kegiatan ekonomi tidak berputar di Natuna.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kementerian terkait untuk membuat regulasi agar penangkapan ikan bisa dilakukan dengan proses pengolahan di Natuna.

Kemudian, ia berharap pemerintah menganalisis rencana penambahan armada kapal ikan di Natuna. Sebab, Abdi menilai permasalahan utama bukan kekurangan kapal namun bisnis perikanan yang belum berjalan. "Apalagi jika kapal yang mau dialihkan ke Natuna adalah kapal yang bermasalah dari segi perizinan dan alat tangkap," ujar dia.

Reporter: Antara
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...