Lanjutkan Susi, Luhut Sebut Edhy Prabowo Tenggelamkan Kapal Bila Perlu

Rizky Alika
14 November 2019, 22:24
Susi, Luhut, edhy prabowo
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penenggelaman kapal tetap dilanjutkan apabila diperlukan. Kebijakan yang diterapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dapat diterapkan dengan catatan khusus.

"Kami lihat. Kalau perlu ditenggelamkan, ya tenggelamkan," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Kamis (14/11).

Advertisement

Sebelumnya Menteri KKP Edhy Prabowo menyatakan diperintahkan oleh Presiden Jokowi untuk membangun komunikasi dan mempermudah perizinan nelayan.

"Jadi kami tidak akan pernah mengubah kebijakan-kebijakan yang baik sebelumnya, tapi saya akan fokus sesuai perintah Presiden kepada saya, membangun komunikasi dengan nelayan, memperbaiki birokrasi yang ada, izin-izin yang terlalu lama," kata Edhy kepada wartawan.

(Baca: Menteri KKP Kaji Lagi Cantrang, Pengamat Soroti Dampak Ekonominya)

Edhy mewacanakan agar berbagai kapal ilegal yang ditangkap dan sudah melewati putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap), dapat diserahkan kepada kelompok nelayan.

Menurut Edhy, proses penyerahan kapal ikan yang telah inkracht oleh putusan pengadilan, maka bisa saja diserahkan secara gratis kepada kelompok nelayan yang memang mampu mengelolanya.

Selain itu, ujar dia, dengan mekanisme tersebut maka harus pula melibatkan peran pemerintah daerah baik dari tingkat provinsi hingga ke tingkat pemerintahan kabupaten/kota.

(Baca: Menteri KKP Edhy Prabowo Dorong Sektor Industri Serap Garam Nasional)

Se;ain itu, rencananya setelah penenggelaman,  KKP dapat terus memberdayakan sumber daya laut dan bermanfaat bagi pesisir. Ia mencontohkan agar kapal-kapal yang ada bisa disita untuk keperluan lainnya seperti untuk kapal ambulans atau rumah sakit terapung.

Edhy juga mengemukakan komunikasi dengan berbagai aparat penegak hukum lainnya juga telah berjalan dengan baik, seperti terkait dengan apakah regulasi kapal yang telah disita bisa untuk nelayan.

Reporter: Antara
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement