Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK Selama Uji Materi di MK

Dimas Jarot Bayu
1 November 2019, 17:25
Jokowi, Perppu KPK, Uji Meteri di MK
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo menyatakan belum akan menerbitkan Perppu KPK.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan belum ingin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi berdalih menghargai proses gugatan uji materi UU KPK yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami melihat bahwa sekarang masih ada proses uji materi di MK. Kami harus menghargai proses-proses seperti itu,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Advertisement

Jokowi menyatakan tidak etis jika menerbitkan Perppu KPK saat uji materi di MK masih berlangsung. Sebab, hal tersebut bakal mengganggu proses uji materi di MK. “Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara,” kata Jokowi.

(Baca: Faisal Basri Kritik Jokowi yang Tak Singgung Pemberantasan Korupsi)

Desakan Perppu KPK mencuat karena hasil revisi UU KPK dinilai memperlemah lembaga antirasuah. Bahkan, hal tersebut mendorong demonstrasi mahasiswa besar-besaran di berbagai wilayah.

Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi akan ada sepuluh konsekuensi negatif jika Jokowi tak mengeluarkan Perppu KPK. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan konsekuensi pertama adalah penindakan kasus korupsi akan melambat dengan adanya Dewan Pengawas yang dikhawatirkan menghambat kerja KPK.

Kedua, KPK tidak lagi menjadi lembaga negara yang independen karena Pasal 3 UU KPK menyebut komisi antirasuah itu masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

(Baca: UU Baru Berlaku, KPK Belum Tahu soal Masa Depan OTT )

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement