Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Tak Terafiliasi dengan PDIP

Dimas Jarot Bayu
24 Oktober 2019, 18:04
ST Burhanuddin, jaksa agung
ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Jaksa Agung ST Burhanuddin usai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

ST Burhanuddin menyebutkan dirinya terpilih sebagai Jaksa Agung karena latar belakang profesional, dan tak terafiliasi dengan partai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), PDI Perjuangan.

“Enggak ada (afiliasi PDIP). Sama sekali tidak,” kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10).

Burhanuddin menyatakan meski dia merupakan adik politisi PDIP TB Hasanuddin, namun hubungan persaudaraan tersebut tak ada kaitan dengan pengangkatan dirinya.

“Apakah misalnya kakak saya tokoh PDIP, saya tidak boleh (menjadi Jaksa Agung)? Jangan terus bapak saya tokoh PDIP kemudian hak keperdataan saya hilang,” ujar Burhanuddin.

(Baca: Diangkat Jokowi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Disebut Perwakilan PDIP)

Burhanuddin menyatakan, dirinya  sama sekali tak pernah aktif di PDIP juga partai-partai lainnya. Dia pun tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) selayaknya kader-kader PDIP lainnya.

Burhanuddin bahkan menyatakan tak tahu di mana kantor PDIP berada. “Tidak (tahu) sama sekali,” kata Burhanuddin sambil mengangkat kedua tangannya berulang kali.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pun menyebutkan partainya tak terlibat dalam pemilihan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung di Kabinet Indonesia Maju. "Didukung oleh Pak Jokowi, karena Pak Jokowi yang memutuskan," kata Hasto, hari ini.

Advertisement

(Baca: PDIP Bantah Pengaruhi Pemilihan Jaksa Agung ST Burhanuddin)

Hasto menyebut PDIP memiliki sejarah menentang penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan di masa orde baru. Oleh karena itu, PDIP menjunjung hukum sebagai alat untuk menegakkan keadilan.

Hubungan persaudaraan antara Burhanuddin dan TB Hasanuddin tersebut sempat karena faktor kedekatan politik. "Pemilihan Burhanudin berbau politik dan mengulang kembali pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya yakni Prasetyo yang berasal dari NasDem," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu (23/10).

Sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung, Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga 2015. Setelahnya, dia akan menjadi Komisaris Utama PT Hutama Karya.

Usai dilantik sebagai Jaksa Agung menggantikan Prasetyo pada Rabu (23/10), Burhanuddin melepas jabatannya di Hutama Karya.

(Baca: ST Burhanuddin, Jaksa Karier yang Pernah Jadi Komisaris Utama BUMN)

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement