Jokowi Akan Terbitkan Dua Undang-undang Besar Omnibus Law

Rizky Alika
20 Oktober 2019, 17:00
pelantikan Jokowi, UU besar
Presiden Joko Widodo bersiap mengikuti upacara pelantikan presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah resmi dilantik pada hari ini. Dalam periode kedua kepemimpinannya, Jokowi menyatakan akan menerbitkan dua Undang-Undang (UU) yang dia sebut besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Jokowi mengatakan, kedua UU tersebut akan menggunakan skema omnibus law. Omnibus law merupakan metode pembuatan aturan yang menggabungkan beberapa aturan yang substansinya berbeda. Aturan tersebut akan menjadi peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum.

Advertisement

"Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," kata dia dalam pidato pelantikannya di Gedung Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10).

(Baca: Resmi Dilantik, Jokowi Optimistis Indonesia Jadi Negara Maju di 2045)

Menurutnya, hal tersebut dilakukan utnuk menyederhanakan berbagai kendala regulasi. Oleh karena itu, sejumlah aturan yang dinilai menghambat akan dipangkas oleh pemerintah periode 2019-2024.

Jokowi mengatakan, ia akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua UU tersebut. Di sisi lain, penyederhanaan birokrasi juga akan dilakukan guna meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.

"Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus kita pangkas," ujar dia.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement