Pimpinan KPK Cemas, Serahkan Mandat Pemberantasan Korupsi ke Jokowi

Image title
13 September 2019, 21:21
Jokowi, KPK, pelemahan KPK
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan) memberi keterangan pers menanggapi pernyataan Capim KPK petahana Alexander Marwata dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Pimpinan KPK menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat kelembagaan dan pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini ditempuh terkait pembahasan revisi Undang-undang KPK yang semakin melemahkan lembaga tersebut.

"Kami sangat prihatin, pemberantasan korupsi sangat mencemaskan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (13/9) malam.

Advertisement

Agus menyebut KPK dikepung beragam sisi, baik dalam hal pembahasan revisi UU KPK maupun dalam pemilihan pimpinan KPK yang baru. Pada Jumat dini hari, Komisi III DPR memilih lima pimpinan komisioner, salah satunya Irjen Firli Bahuri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik di lembaga antirasuah.

(Baca: Firli Bahuri Pimpin KPK, ICW Sebut Harapan Bebas Korupsi Makin Jauh)

Agus mengatakan hingga kini pimpinan KPK tidak mengetahui draft revisi UU KPK. "Oleh karena itu terhadap revisi UU KPK, kami sangat prihatin, apakah ini betul untuk melemahkan KPK, tapi ini masih sementara kami masih menilai itu," kata Agus.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement