Minta Lindungan Jokowi, Ketua KPK: Jangan Biarkan Anak Reformasi Mati

Dimas Jarot Bayu
6 September 2019, 19:56
Jokowi, KPK
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ketua KPK Agus Rahardjo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo kembali meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Agus meyakini jika Jokowi tidak akan membiarkan adanya pelemahan komisi antirasuah lewat revisi UU KPK.

Jokowi dalam berbagai kesempatan kerap kali menegaskan komitmennya untuk tidak melemahkan KPK. Komitmen tersebut yang diharapkan Agus dapat membuat Jokowi menolak revisi UU KPK yang tengah bergulir di DPR.

“Kami percaya Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan anak reformasi ini tersungkur, lumpuh dan mati,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9).

(Baca: Mahfud MD Sebut Jokowi Punya Kewenangan Menolak Revisi UU KPK)

Agus mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Jokowi. Tujuannya agar Jokowi memiliki pertimbangan yang matang untuk menolak RUU KPK.

Menurutnya, peran Presiden sangat penting dalam penolakan RUU KPK. “Jika Presiden tidak bersedia menyetujui maka RUU tersebut tidak akan pernah jadi UU. Jika Presiden ingin KPK kuat, maka KPK akan kuat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agus menilai pelemahan KPK merupakan bentuk pengkhinatan terhadap semangat reformasi. Sebab, agenda reformasi salah satunya mengamanatkan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Amanat itu kemudian muncul melalui kehadiran dua TAP MPR, yakni Tap MPR No. XI/MPR/1998 TAHUN 1998 dan Tap MPR No. VIII/MPR/2001. Amanat reformasi  untuk pemberantasan korupsi pun hadir melalui UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

“Reformasi menghendaki pemberantasan korupsi yang kuat dan kemudian KPK dibentuk,” katanya. 

(Baca: Pengamat: Kepercayaan Publik Turun Jika Jokowi Setujui Revisi UU KPK)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...