Perindo Pecat Pimpinan DPP Kota Sorong yang Bawa 1.500 Bintang Kejora

Image title
3 September 2019, 15:14
bintang kejora, Papua
Puluhan mahasiswa Papua kembali mengibarkan Bendera Bintang Kejora saat berunjuk rasa menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Ketua Dewan Pimpinan Partai (DPP) Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan, ketahuan membawa 1500 bendera bintang kejora di bandara Manokwari Papua Barat. Partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu telah memecat Sayang secara tidak hormat.

"Sikap DPP partai Perindo telah melakukan pemecatan dengan tidak hormat pada saat itu juga," kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq ketika dihubungi Katadata.co.id, Jakarta, Selasa (3/9).

Bendera bintang kejora merupakan simbol dari gerakan Organisasi Papua Merdeka. Gerakan OPM dilarang di Indonesia, karena hendak memisahkan Papua dan Papua Barat dari NKRI.

(Baca: Pemerintah Tidak Akan Buka Opsi Referendum Papua)

Ahmad menjelaskan, Perindo tidak akan mentolerir segala perbuatan yang melawan hukum apalagi yang perbuatan yang melawan negara. "Posisi DPP juga tidak akan memberikan bantuan hukum karena itu perbuatan yang harus dia tanggung sendiri," sebutnya.

Hingga kini, Ahmad belum mengetahui motif Sayang membawa ribuan bendera kejora dalam tas kopernya. Ia menegaskan, tindakan sama sekali tidak ada keterkaitannya dengan partai Perindo.

Ahmad menyatakan para pimpinan Perindo merasa tak perlu mendapat penjelasan dari Sayang atas tindakannya membawa bendera kejora. "Kami tidak perlu bertemu karena kami sudah melakukan konfirmasi sehingga dia harus menerima keputusan pemecatan ini," kata dia.  

(Baca: Papua Sempat Rusuh, Ritel Modern Berpotensi Rugi Rp 3 Miliar)

Hingga kini polisi masih mendalami keterkaitan tindakan Sayang yang membawa ribuan bendera bintang kejora dengan rencana demonstrasi di Papua. Polisi masih memeriksa keterangan Sayang.

Petugas Bandara Rendani, Manokwari, menemukan 1500 bintang kejora di koper Sayang pada Senin (2/9). Petugas kemudian melaporkan dan menyerahkan Sayang ke polisi.

(Baca: Pemerintah Batasi Akses Warga Negara Asing Kunjungi Papua)

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...