Menang Sidang MK, Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02, yang Ada Persatuan

Michael Reily
28 Juni 2019, 00:42
Jokowi presiden 2019-2024
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan akan menjalankan amanah rakyat sebagai Presiden Indonesia periode 2019-2024. Pernyataan itu disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto atas sengketa Pemilihan Presiden.

“Semoga amanah yang kembali diberikan kepada saya sebagai presiden dan Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden periode 2019-2024 dapat kami jalankan sebaik-baiknya,” katanya di dalam pernyataan bersama Ma’ruf di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/6) malam.

(Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo dalam Sengketa Pilpres 2019)

Jokowi juga berjanji akan mewujudkan pembangunan yang merata berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dia mengajak masyarakat untuk membangun dan memajukan Indonesia.

Menurutnya, Indonesia telah melalui seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) selama 10 bulan terakhir. Sehingga, dia ingin keputusan MK menjadi bentuk penghargaan terhadap konstitusi.

Apalagi, penentuan pemimpin Indonesia telah melalui proses yang panjang berdasarkan pilihan rakyat. Dia meminta masyarakat saling menghargai dan menghormati meski pilihan politik berbeda. “Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan indonesia,” ujar Jokowi.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...