Ahli Usul SBY Jadi Saksi Tim Prabowo soal Ketidaknetralan Aparat

Dimas Jarot Bayu
21 Juni 2019, 18:03
SBY diusulkan jadi saksi sidang Pilpres
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Profesor Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (kir) menjadi ahli Tim Jokowi-Ma'ruf. Edward menyarankan tim Prbowo-Sandi menghadirkan SBY di sidang MK.

Ahli yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Edward Omar Sharif Hiraiej di sidang perkara Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) menyarankan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai saksi. Kehadiran SBY dianggap dapat membuktikan mengenai ketidaknetralan aparat kepolisian dan intelijen dalam Pilpres 2019 seperti yang ditudingkan tim pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Edward mengatakan, tim Prabowo-Sandi tidak bisa hanya menggunakan berita yang memuat keterangan SBY untuk membuktikan dalil tersebut. Sebab, tautan berita tersebut tak bisa menjadi alat bukti petunjuk.

"Dari keterangan SBY sebagai saksi dalam sidang ini barulah diperoleh petunjuk," kata Edward di gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).

(Baca: Kuasa Hukum Jokowi Buka Peluang Pidanakan Saksi Prabowo)

Edward mengatakan, petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat, atau barang bukti berdasarkan penilaian MK. Hal tersebut diperoleh dengan memperhatikan kesesuaian antara alat bukti satu dengan yang lainnya.

Aturan ini tertera dalam Pasal 36 dan 37 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK. Artinya, alat bukti petunjuk mutlak kepunyaan majelis hakim, bukan pemohon, termohon, atau pihak terkait.

"Dengan demikian, alat bukti petunjuk yang dijadikan dalil oleh kuasa hukum pemohon tidaklah relevan," kata Edward.

Lebih lanjut, Edward juga menyindir Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang banyak menggunakan kliping berita dalam keterangannya. Menurut Edward, kliping berita tak bisa dijadikan alat bukti untuk membuktikan dalil-dalil permohonan di MK.

(Baca: KPU Protes Dianggap Bagian dari Paslon 01 oleh Kuasa Hukum Prabowo)

Sebab, hal yang digali dalam sidang di MK bukan hanya kebenaran materiil, namun juga kebenaran formil. Atas dasar itu, Edward meminta agar tidak ada pihak yang berupaya melakukan pembuktian di MK hanya dengan kliping berita.

"Hendaknya juga MK jangan dijadikan 'Mahkamah Kliping' atau 'Mahkamah Koran'," kata Edward.

Kesaksian atas Ucapan Ganjar Mengenai Ketidaknetralan Aparat

Sebelum keterangan ahli, saksi yang dihadirkan tim Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin, menjelaskan ucapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait aparat tidak harus netral. Keterangan Anas tersebut disampaikan untuk membantah pernyataan saksi yang sebelumnya dihadirkan Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas.

Awalnya, anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menanyakan kepada Anas apakah pernah mendengar Ganjar menyampaikan agar aparat dikerahkan membantu pelaksanaan Pemilu 2019. Anas menyatakan pernah mendengar pernyataan Ganjar tersebut ketika kegiatan Training of Trainer (ToT) pada 20-21 Februari 2019.

"Seingat saya ada bahasa aparat," kata Anas.

(Baca: Ketika Saksi Tim Jokowi Pancing Gelak Tawa di Ruang Sidang MK)

Anas lantas menjelaskan apa yang dimaksud dengan aparat dari pernyataan Ganjar. Menurut Anas, aparat yang dimaksud Ganjar merujuk kepada para saksi partai politik.

Saksi sebagai aparatur partai tidak boleh berdiam diri saja. "Tapi justru bekerja sungguh-sungguh dalam upaya pemenangan ini," kata Anas.

Seusai menjawab, pertanyaan itu kembali muncul dari anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid. Anas lalu kembali menjawab bahwa apa yang dimaksud aparat adalah saksi partai.

Menurut Anas, saksi harus bekerja maksimal. Termasuk bisa mengantisipasi adanya modus-modus kecurangan. "Dari sebelum sampai setelah Pemilu. Kan menjadi tugas saksi," kata Anas.

Ada pun, Anas menyebut Ganjar hadir di acara ToT tersebut tidak dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Tengah. Menurut Anas, Ganjar hadir sebagai politisi senior PDIP.

(Baca: Ubah Keterangan Soal Moeldoko, Hakim Peringatkan Saksi Jokowi-Maruf)

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga berpesan agar para saksi waspada menghadapi Pemilu. "Jangan merasa sudah menang. Itulah yang pak Ganjar ingatkan. Meskipun inkumben, belum otomatis bisa meraih kemenangan," kata Anas.

Untuk diketahui, Hairul saat memberikan keterangan menyebut Ganjar meminta agar aparat sebaiknya tak netral di Pemilu 2019. Menurut Hairul, Ganjar mengatakan hal tersebut beberapa kali.

"Jadi beberapa kali disampaikan 'netral buat apa?' dengan suara yang agak kencang, dan berkali-kali sekitar tiga atau empat kali," kata Anas.


Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...