Hingga Awal Juni, PNBP Sektor Minerba Capai 44,28% dari Target

Image title
12 Juni 2019, 17:10
data PNBP minerba
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Johnson Pakpahan, Direktur Penerimaan Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam diskusi Forum Katadata di Jakarta (28/2/2019).

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan hingga 11 Juni 2019 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor minerba telah mencapai Rp 19,16 triliun atau 44,28%, dari target yang ditetapkan pada tahun ini, yaitu Rp 43,27 triliun.

Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM Johnson Pakpahan mengatakan hingga akhir Juni, PNBP yang masuk ditargetkan bertambah sebesar Rp 2 triliun. Jumlah ini untuk mengejar separuh dari target tahunan atau sekitar Rp 21,6 triliun. "Hingga sekarang sudah mencapai Rp 19,6 triliun. Jadi kami tinggal mengejar Rp 2 triliun lagi," kata Johnson di Jakarta, Rabu (12/6).

Selain itu, Johnson menjelaskan meski Harga Batu Bara Acuan (HBA) mengalami tren penurunan, namun masih sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan yakni US$ 80 per ton. Pada Juni Kementerian ESDM telah menetapkan HBA sebesar US$ 81,48 per ton, atau turun 0,46% dari bulan lalu. Angka ini merupakan yang terendah sejak Agustus 2017.

(Baca juga: Harga Komoditas Turun, Penerimaan Negara Bisa Meleset Ratusan Triliun)

Meski menyentuh level terendah, namun kurs rupiah tetap sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan yaitu Rp 15.000. Sehingga secara kumulatif masih sesuai target pendapatan PNBP.  "Paling tidak masih sesuai, jadi target masih tercapai," katanya.

Advertisement


Selain itu, Kementerian ESDM juga telah menerapkan e-PNBP, sehingga lebih efektif untuk melakukan penagihan, dan perhitungan pembayaran yang rapih.

Realisasi produksi batu bara hingga 11 Juni 2019 telah mencapai 159,52 juta ton atau sekitar 32,57% dari target yang telah ditetapkan pada tahun ini sebesar 490 juta ton. Sementara itu, untuk penjualannya telah mencapai 149,19 juta ton.

Pada tahun lalu, realisasi PNBP minerba sebesar Rp 50 triliun atau 156% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 32,1 triliun. Rinciannya, penerimaan dari royalti sebesar Rp 29,8 triliun, penjualan hasil tambang sebesar Rp 19,3 triliun, iuran tetap sekitar Rp 500 miliar, serta jasa dan informasi sekitar Rp 400 miliar.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement