KPU Terhalang Polisi Malaysia untuk Periksa Surat Suara Tercoblos

Ameidyo Daud Nasution
13 April 2019, 18:39
KPU sulit periksa surat suara tercoblos
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pekerja menata surat dan kotak suara untuk Pemilu 2019 di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2019).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pengecekan surat suara tercoblos di Malaysia terhalang izin dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) atau kepolisian setempat. Padahal penyelenggara pemilu itu sudah menyiapkan alat untuk memastikan apakah surat itu asli atau tidak.

Komisioner KPU Ilham Saputra yang sempat ikut rombongan ke Malaysia mengatakan tim bahkan telah meminta bantuan Duta Besar RI untuk Malasyia yakni Rusdi Kirana untuk bernegosiasi dengan polisi. Namun hingga dirinya kembali ke Tanah Air, izin tersebut belum juga diberikan.

"Sedang diupayakan, tapi sampai kami pulang belum dapat akses," kata Ilham di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4).

(Baca: Tim Bawaslu Belum Bisa Masuk Lokasi Kasus Surat Suara Tercoblos)

Ilham mengatakan, KPU akan menggelar rapat pleno dulu untuk menentukan langkah berikutnya. Ilham menyatakan telah mewawancarai penyelenggara pemilu di sana. Mengenai izin, dia berharap polisi Malaysia dapat memberikan akses kepada tim untuk memeriksa.

"Mungkin saja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ada di sana diberikan akses," katanya.

Mengenai pemungutan suara pada Minggu (14/4) di Malaysia, Ilham menyatakan KPU dan Bawaslu perlu menggelar rapat pleno terlebih dahulu. Selama belum ada keputusan, maka pemilihan masih berlangsung sesuai jadwal.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...