LHKPN, Kekayaan Prabowo-Sandi Sekitar 100 Kali Lipat Jokowi-Ma'ruf

Image title
Oleh Antara
13 April 2019, 09:38
kekayaan capres-cawapres
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Capres nomor urut 01 Joko Widodo ( kedua kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Ketua KPU Arief Budiman (tengah) sebelum mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Harta kekayaan yang dilaporkan telah melalui proses verifikasi.

"Laporan yang telah disampaikan ke KPK telah diverifikasi dan hasil verifikasinya telah disampaikan kepada KPU," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (12/4) seperti dikutip dari Antara.

Menurut data LHKPN hingga Agustus 2018, total kekayaan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin sekitar Rp 61 miliar, sementara kekayaan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sekitar Rp 7 triliun. Artinya, Prabowo-Sandi memiliki kekayaan 114 kali lipat lebih banyak dari Jokowi-Maruf.

(Baca: Laporan ke KPK, Kekayaan Sandiaga 100 Kali Lipat dari Jokowi)

Kekayaan Jokowi dan Maruf per 14 Agustus 2018 masisng-masing memiliki kekayaan sebanyak Rp 50,24 miliar dan sebesar Rp 11,64 miliar. Adapun Prabowo melaporkan kekayaan per 9 Agustus 2018 sebesar Rp 1,95 triliun dan Sandiaga Uno melaporkan kekayan sebesar Rp 5,09 triliun per 14 Agustus 2018.

Joko Widodo sudah melaporkan harta kekayaannya 8 kali, mulai sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo dan terakhir saat menjadi calon presiden dalam Pemilu 2019. Sementara Ma'ruf Amin sudah dua kali melaporkan yaitu saat menjadi anggota DPR pada 2001 dan ketika menjadi calon wakil presiden Pemilu 2019.

Prabowo Subianto sudah melaporkan LHKPN sebanyak empat kali, saat masih bertugas di TNI dan tiga kali saat maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. Adapun Sandiaga sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya, yaitu saat menjadi calon gubernur DKI Jakarta, ketika terpilih menjadi wakil gubernur dan saat menjadi calon wakil presiden Pemilu 2019.

(Baca: Sandiaga Jual Lagi Saham Saratoga, Total Rp 633 Miliar Selama Pilpres)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...