KPU Gunakan Format Debat Ketiga untuk Debat yang Keempat

Dimas Jarot Bayu
22 Maret 2019, 20:00
Debat cawapres
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Debat Cawapres ketiga dengan cawapres nomor urut 01 Maruf Amin (kiri),Ketua KPU Arief Budiman, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno  dan moderator serta komisioner di penghujung acara, Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggunakan format debat ketiga dalam debat keempat yang diselenggarakan pada 30 Maret 2019. Alasannya, format debat ketiga dianggap sudah cukup baik.

"Format dan mekanisme debat sudah dapat diputuskan mengacu pada debat ketiga," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta, Jumat (22/3).

(Baca: BPN Protes Metro TV Jadi Penyelenggara Debat, KPU Minta Penilaian KPI)

Advertisement

Dengan format tersebut, debat akan diselenggarakan selama dua jam dan dibagi ke dalam enam segmen. Pada segmen pertama, para calon presiden akan memaparkan visi, misi, serta program yang berkaitan dengan tema debat. Tema debat keempat, yakni ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional.

Segmen kedua dan ketiga akan dilanjutkan dengan pendalaman visi, misi, dan program para calon presiden. Sementara, segmen keempat dan kelima akan digunakan para calon presiden untuk saling bertanya. Segmen keenam akan berisikan pernyataan penutup dari masing-masing calon presiden.

(Baca: Riset Nielsen: Rating Tertinggi Debat Pilpres saat Jokowi vs Prabowo)

Meski serupa, Wahyu mengatakan ada sedikit perubahan untuk format segmen keempat dan kelima. Wahyu menyebut waktu delapan menit di tiap segmen tersebut nantinya akan diatur sedemikian rupa oleh moderator.

"Supaya ada keadilan untuk masing-masing kandidat dalam menyampaikan pandangannya atau menjawab pertanyaan," kata Wahyu.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan, moderator akan berusaha mengatur agar tiap-tiap calon presiden dapat bertanya atau menanggapi maksimal selama dua menit. Alhasil dalam setiap segmen, tiap calon presiden memiliki dua kali kesempatan untuk bertanya atau memberikan tanggapan.

(Baca: Debat Capres 2019, KPU Bakal Tak Undang Lagi Para Menteri)

Atas dasar itu, Bagja menilai peran moderator sangat strategis untuk mengatur waktu di segmen keempat dan kelima. "Peran moderator akan sangat berpengaruh," kata Bagja.

Adapun, KPU belum memutuskan moderator untuk debat keempat. Pasalnya, belum ada kesepakatan terkait nama moderator dari Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Wahyu mengatakan, ada sembilan nama yang diusulkan untuk debat keempat ini. Nama moderator itu akan diputuskan dalam rapat yang digelar pada Senin (25/3).

"Kami memutuskan hari Senin akan mengadakan rapat lanjutan untuk memutuskan beberapa hal yang belum tuntas, salah satunya terkait moderator debat keempat," kata Wahyu.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement