Romahurmuziy Diduga Terima Suap Pengisian Jabatan di Kementerian Agama

Yuliawati
Oleh Yuliawati - Dimas Jarot Bayu
15 Maret 2019, 16:26
Romahurmuziy
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ketua umum Partai PPP Romahurmuziy diduga terseret kasus pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan pada pagi tadi yang menyeret Ketua Umum Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy diduga terkait suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. KPK mengamankan sejumlah uang dan mengamankan lima orang termasuk Rommy,  pejabat di Kementerian Agama dan pihak swasta.

"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada Katadata.co.id, Jumat (15/3). 

(Baca: Romahurmuziy Ditangkap, Tim Jokowi Anggap Bukti Tak Tebang Pilih Hukum)

Romahurmuziy ditangkap di Kantor Wilayah Agama di Sidoarjo, Jawa Timur. Selain Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy, bersama terduga lainnya kini menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur.

KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah yang menyeret Ketua Umum PPP tersebut. Namun, KPK belum memutuskan apakah uang itu merupakan suap atau gratifikasi atau bentuk korupsi lainnya.

"Saya kira belum tepat saya sampaikan sekarang karena proses masih berjalan dan ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers," tambah juru bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip dari Antara.

(Baca: KPK Tangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Kantor Agama Sidoarjo )

Tim Kampanye Jokowi Bakal Beri Sanksi untuk Romahurmuziy

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin bakal memberikan sanksi kepada Romahurmuziy. Hal ini merespon peristiwa penangkapan Ketua Umum PPP tersebut.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...