Romahurmuziy Ditangkap, Tim Jokowi Anggap Bukti Tak Tebang Pilih Hukum

Dimas Jarot Bayu
15 Maret 2019, 15:42
Jokowi
Biro Pers Istana Kepresidenan
Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi dan pimpinan partai politik lain.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengklaim penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy menandakan bahwa pemerintah tidak tebang pilih di bidang hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pagi tadi melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Timur, di antaranya mengamankan Romahurmuziy alias Rommy.

"Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi mengenai proses hukum tanpa terkecuali," kata Direktur Konten TKN Jokowi-Ma'ruf, Fiki Satari di Posko Cemara, Jakarta, Jumat (15/3).

Advertisement

Fiki menilai selama ini banyak yang beranggapan bahwa pemerintah mengintervensi hukum dan dituding tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dengan ditangkapnya Romahurmuziy, Fiki menilai anggapan itu tidak berlaku.

(Baca: KPK Tangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Kantor Agama Sidoarjo )

Seperti diketahui, partai yang dipimpin Romahurmuziy merupakan salah satu pengusung Jokowi dalam Pilpres 2019. Romahurmuziy juga merupakan anggota Dewan Penasehat TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Kami juga ingin sampaikan kepada masyarakat luas bahwa pemerintah saat ini yang dipimpin Presiden Jokowi betul-betul membuktikan bahwa hukum di Indonesia saat ini tidak tebang pilih," kata Fiki.

Tim Jokowi Anggap Kasus Romahurmuziy Masalah Pribadi

Fiki menyatakan prihatin dengan kasus yang menjeratnya Ketua Umum PPP tersebut. Meski demikian, TKN belum akan memberikan bantuan hukum terhadap Romahurmuziy.

Dia menilai kasus ini bersifat pribadi dan tak terkait dengan tim kampanye Jokowi-Ma'ruf. "Jadi tidak ada kaitannya dengan Pilpres. Tentu bukan ranah TKN untuk mengambil langkah-langkah hukum," kata Fiki.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement