Kuasai Tambang 6000 Hektare, Luhut Tolak Pengumuman Konsesi Lahan

Dimas Jarot Bayu
26 Februari 2019, 15:28
IED 2019
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan memiliki lahan tambang batu bara 6000 hektare.

Menteri Koordinator Bidang kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dirinya memiliki lahan tambang batu bara seluas 6000 hektare di Kalimantan Timur. Luhut menolak wacana pengumuman kepemilikan lahan dalam konsesi besar.

Menurut Luhut, lahan yang dikuasainya merupakan konsesi dari pemerintah. Luhut mengklaim perusahaannya memenuhi kewajiban yang disyaratkan negara untuk bisa menguasai lahan tersebut.

Dia menilai penguasaan lahan 6000 hektare itu tak perlu dipermasalahkan."Saya pikir kalau sepanjang lahan produktif dan memenuhi kewajiban dengan benar, ya enggak ada masalah," kata Luhut.

(Baca: Jokowi Minta Penataan Pemanfaatan Lahan Hutan Dipercepat)

Saat disinggung desakan agar pemerintah mengumumkan informasi soal kepemilikan lahan di Indonesia, Luhut menilai hal tersebut tidak diperlukan. Sebab, Luhut menyatakan  informasi soal kepemilikan lahan sudah terbuka.

Masyarakat dapat mencari datanya secara langsung melalui kebijakan Satu Peta Nasional (One Map Policy). "Ya sudah terbuka, berlaku pada semua. Tidak perlu diumumkan, cari saja," kata Luhut.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...