KPK Temukan Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Perizinan Meikarta

Dimas Jarot Bayu
13 November 2018, 19:16
Pembangunan Meikarta
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami indikasi penanggalan mundur (backdate) dalam sejumlah dokumen perizinan megaproyek  Meikarta  di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, indikasi manipulasi itu ditemukan dalam beberapa rekomendasi penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), analisis dampak lingkungan dan pemadam kebakaran.

"Terkait dengan perizinan, KPK mendalami informasi adanya indikasi backdate dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/11).

Advertisement

(Baca juga: Petinggi Lippo Billy Sindoro Dua Kali Bertemu Bupati Neneng)

Indikasi tersebut ditemukan dalam pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang dipanggil KPK hari ini, yakni Kepala Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Joko Mulyono; Kepala Bidang PSDA Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Daniel Firdaus; dan pengawal pribadi Bupati Bekasi (non-aktif) Neneng Hasanah Yasin, Asep Effendi.

Terkait indikasi dugaan backdate, KPK sedang menelusuri kemungkinan perizinan diurus setelah pembangunan selesai. Menurut Febri, jika rekomendasi-rekomendasi tersebut tidak diproses dengan benar, maka risiko seperti masalah lingkungan di lokasi-lokasi pembangunan properti dapat menjadi lebih tinggi.

Febri mengatakan, KPK juga menduga persoalan perizinan Meikarta terjadi sejak proses awal pembangunan. Dia mencontohkan, masalah tersebut terjadi pada persoalan tata ruang.

Karenanya, Febri menilai pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta instansi berwenang lainnya bisa mengevaluasi perizinan Meikarta. Febri pun mengingatkan bahwa peruntukkan lahan dan tata ruang penting diperhatikan.

(Baca juga: Setahun Berlalu, Wujud Megaproyek Meikarta Terlunta Mengejar Mimpi)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement