Rizieq Shihab dan Ancaman Hukum Teorisme di Arab Saudi

Dimas Jarot Bayu
9 November 2018, 07:46
FPI dan Rizieq Shihab
ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Massa Front Pembela Islam (FPI) saat mengawal sidang putusan gugatan praperadilan atas SP3 kasus Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018).

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam di Arab Saudi. Rizieq diseret aparat setelah otoritas Saudi menemukan bendera hitam yang diduga mirip simbol Islamic State in Irak and Syria (ISIS), terpasang di dinding belakang kediamannya di Mekah.

Rizieq pun sempat diperiksa dan ditahan oleh Mabahis Ammah (Intelijen Umum Saudi) berlangsung sejak Senin (8/11) pagi hingga Selasa (6/11) malam. Dia dilepas dengan pendampingan dari staf Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) dengan jaminan rekannya yang warga Saudi.

(Baca juga: Ditangkap Aparat Arab, Rizieq Shihab Tuding Dijebak Operasi Intelijen)

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mennyatakan khawatir dengan kasus yang melilit Rizieq di Saudi. Alasannya, Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apapun yang berasal dari organisasi teroris dan ekstrem seperti ISIS, Al-Qaeda, Al-Jama'ah al-Islamiyyah.

Pernyataan Agus bukan tanpa sebab. Saudi telah menyantumkan tindakan terorisme sebagai tindak pidana hirabah dalam hukum syariahnya. Aksi ini pun dapat berimplikasi pada hukuman penjara hingga vonis mati.

Majed M. Bin Madhian dalam tesisnya bertajuk Saudi Arabia's Counterterrorism Methods: a Case Study on Homeland Security (2017) menyebut pihak keamanan Saudi telah memenjarakan 800 orang karena dianggap terkait dengan ISIS dan mengancam keamanan nasional.

(Baca: KBRI Umumkan Rizieq Tak Punya Izin Tinggal di Arab Lantaran Visa Habis)

Pada September 2015, jumlah orang yang dipenjara karena dianggap terkait dengan ISIS dan mengancam keamanan nasional bertambah menjadi 1600. Rinciannya, ada 1300 warga Saudi dan 300 orang asing yang ditahan pada September 2015. Pada 2016, terdapat 47 orang yang dieksekusi mati oleh otoritas Saudi karena dianggap sebagai anggota Al-Qaeda.

Sementara itu, almarhum wartawan Jamal Kashoggi pada Oktober 2017 mencatat ada 72 orang yang ditahan oleh otoritas Saudi karena dituduh sebagai ekstremis. Mereka berasal dari kaum intelektual, pemuka agama, jurnalis, seniman, pebisnis, hingga aktivis media sosial.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...