Pemerintah Kaji Buat Asuransi untuk Masyarakat Korban Bencana Alam
Pemerintah menimbang penyediaan asuransi untuk masyarakat yang terdampak bencana alam. Bencana alam berturut-turut yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Timur dan Palu-Donggala, Sulawesi Tengah menyadarkan pentingnya penanganan setelah malapetaka terjadi.
Kajian penanganan setelah bencana menjadi bagian dari agenda forum khusus pemerintah di sela-sela Sidang Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia. "Kami perlu memberi perhatian ketika terjadi bencana dan setelahnya," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua Bali, Rabu (10/10).
(Baca juga: Antisipasi Bencana, Pemerintah Bakal Mengasuransikan Berbagai Aset)
Bencana alam bahkan menimbulkan masalah baru dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk itu, pemerintah tengah mengkaji berbagai altermatif pembiayaan untuk penanganan bencana alam, seperti menerbitkan surat utang (obligasi) atau dana khusus.
"Bagaimana mengelola bencana, risiko fiskal, dan solusinya dibahas di (forum) ini untuk memberi kesadaran misalnya, dengan asuransi," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan instansinya tengah menggodok asuransi khusus untuk masyarakat yang terdampak bencana alam. "Kami sudah berdiskusi dengan pelaku industri asuransi domestik untuk melindungi masyarakat yang terdampak bencana alam," kata dia.