Pemerintah Akan Bentuk Tim Gabungan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Dimas Jarot Bayu
30 Juli 2018, 18:31
Wiranto dan Rudiantara
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Menko Polhukam Wiranto (kiri).

Pemerintah bakal membentuk tim gabungan terpadu untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Tim ini dibentuk untuk membedah berbagai kendala dan mencarikan solusi penyelesaian kasus tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan, tim ini akan terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga terkait hingga Komnas HAM. Selain itu, organisasi nirlaba akan turut diundang berdiskusi dengan tim ini.

"Kami bedah satu persatu di mana hambatannya. Mungkin tidak dengan proyustisia, atau mungkin nonyudisial. Nonyudisial bagaimana caranya," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (30/7).

(Baca juga: Jalan Panjang Pengakuan Bagi Penganut Aliran Kepercayaan)

Wiranto mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu karena terhambat banyak kendala.

Salah satu kendala tersebut adalah pembuktian di mata hukum. Selama ini memang sudah ada hasil investigasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Hanya saja, hasil investigasi tersebut belum memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan di Kejaksaan Agung.

Jika dilakukan penyelidikan lagi, Wiranto menilai hal tersebut sulit dilakukan karena peristiwa sudah berlangsung cukup lama. "Sulit sekali untuk mencari siapa yang salah dan tanggung jawab," kata Wiranto.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...