Kementerian Perindustrian Tolak Usulan Moratorium Pabrik Semen

Dimas Jarot Bayu
24 Juli 2018, 15:23
semen
KATADATA
Kegiatan pengangkutan semen.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan tidak akan memenuhi usulan Asosiasi Semen Indonesia (ASI) yang meminta pemerintah menghentikan sementara atau memoratorium penerbitan izin baru pabrik semen di Indonesia. Alasannya, pemerintah saat ini memiliki kebijakan mendorong investasi lebih banyak masuk ke Indonesia.

"Kebijakan pemerintah, kami tak akan menerapkan moratorium atau menutup investasi, itu tidak ada," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Selasa (24/7).

Advertisement

Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah sudah tak lagi membuat banyak daftar negatif investasi di Indonesia. Adanya moratorium, kata dia, justru akan menurunkan catatan pemerintah tersebut.

(Baca juga: Produksi Semen Dalam Negeri Kelebihan 30 Juta Ton)

Airlangga memahami kondisi saat ini memang terjadi kelebihan kapasitas produksi semen. Persoalan kelebihan produksi semen dalam negeri itu, kata dia, dapat diatasi dengan mendorong permintaan pasar.

"Tentu demand-nya itu didorong karena ini ada over-investasi," kata Airlangga.

ASI sejak beberapa bulan terakhir meminta pemerintah untuk menerapkan memoratorium penerbitan izin baru industri semen di Indonesia. Alasannya saat ini produksi semen di Indonesia sudah melebih batas konsumsi dalam negeri.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement