Periksa Idrus Marham 11 Jam, KPK Gali Info Dua Tersangka PLTU Riau-1

Dimas Jarot Bayu
19 Juli 2018, 22:00
Setnov Idrus
ANTARA FOTO
Idrus Marham saat masih menjadi Sekjen Golkar bersama Setya Novanto.

Menteri Sosial Idrus Marham menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1 KPK menggali keterangan dari Idrus perihal dua tersangka yakni anggota Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budistrisno Kotjo. 

Seusai diperiksa, Idrus menyatakan mengenal dekat kedua tersangka baik Eni dan Johannes. Idrus memang sudah lama mengenal keduanya. Bahkan, Idrus memiliki panggilan khusus kepada Eni dan Johannes. Idrus memanggil Eni dengan sebutan 'Dinda', sementara Johannes dipanggilnya sebagai 'Abang'.

"Jadi ini semua teman saya. Pak johannes saya juga berteman, sudah lama kenal. Ibu Eni apalagi itu adik saya," kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7).

(Baca juga: Tersandung Kasus Hukum, Proyek PLTU Riau-1 Dihentikan)

Idrus pun menilai penangkapan Eni dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di rumah dinasnya pada Jumat (13/7) bukan tanpa alasan. Idrus menilai KPK punya pertimbangan khusus hingga menangkap Eni di sana.

Karenanya, Idrus menghargai penangkapan Eni di rumah dinasnya. "KPK dengan logikanya sendiri maka telah mengambil Eni di tempat saya itu tentu bukan tanpa alasan, tentu semua ada alasan," kata Idrus.

Mantan Sekretaris Jenderal Golkar itu diperiksa untuk Eni dan Johannes sejak pukul 09.50 WIB dan keluar pukul 20.50 WIB. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Idrus diperiksa untuk mendalami berbagai pertemuan antara Eni dan Johannes yang dihadiri maupun diketahuinya terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...