Diduga Terima Suap, Anggota DPR Komisi Energi Ditangkap KPK

Dimas Jarot Bayu
13 Juli 2018, 20:07
penggeledahan kantor Fredrich Yunadi
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi penggeledahan KPK di rumah tersangka korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Komisi Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, Lingkungan Hidup DPR dari Partai Golkar, Eni Maulani Saragih. Eni tertangkap operasi tangan KPK hari ini dengan barang bukti dugaan suap Rp 500 juta.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi penindakan berkat informasi dari masyarakat. 

"Ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," kata Agus ketika dikonfirmasi Katadata.co.id, Jumat (13/7).

Agus mengatakan, sejauh ini KPK mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT. Selain Eni, KPK mengamankan staf ahli, sopir, dan pihak swasta.

KPK juga mengamankan uang rupiah senilai ratusan juta yang diduga suap terkait dengan tugas Eni di Komisi VII DPR RI. "Barang bukti sementara Rp 500 juta. Tunggu konpers besok," kata Agus.

(Baca juga: Eni Maulani Gantikan Satya Jadi Wakil Ketua Komisi Energi DPR)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...