Mendagri Klaim Komjen Iriawan Jabat Pj Gubernur Jabar sesuai Aturan

Yuliawati
Oleh Yuliawati
18 Juni 2018, 14:14
Penjabat terpilih Gubernur Jabar Komjen Pol M. Iriawan
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Penjabat terpilih Gubernur Jabar Komjen Pol M. Iriawan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik mantan Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat Komisaris Jenderal (Komjen) Muhammad Iriawan resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat,  hari ini. Iriawan yang terakhir menjabat Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) akan menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar hingga pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah. 

Pelantikan disertai prosesi sumpah jabatan dilanjutkan penandatanganan berita acara dan pakta integritas. Selanjutnya dilakukan acara serah terima jabatan dari mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang telah mengakhiri masa jabatannya sejak 13 Juni kepada Iriawan.

Tjahjo Kumolo mengatakan pengangkatan Komjen Iriawan sesuai aturan, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P tahun 2018 Tanggal 8 Juni 2018.

"Saya percaya Iriawan akan melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata keterangan yang dikutip dari situs Kemendagri, Senin (18/6).

(Baca juga: Soal Polri Jadi Plt Gubernur, Jokowi: Dulu Tak Masalah, Kenapa Ribut?)

Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, pelantikan Komjen Iriawan tak menabrak aturan. Bahtiar menyebut Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada sebagai payung hukum pengisian posisi penjabat gubernur.

Selain itu mengacu pada penjelasan Pasal 19 ayat (1) huruf b dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal tersebut diatur tentang ruang lingkup nomenklatur jabatan pimpinan tinggi madya.

Bahtiar juga menjelaskan Iriawan diangkat setelah tak lagi menjabat di struktural Mabes Polri. Sejak Maret 2018, Iriawan yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat, diangkat sebagai Sekretaris Utama Lemhanas.

Bahtiar mengatakan, saat Iriawan masih menjadi penjabat di Mabes Polri sempat ada polemik yang menolak pejabat kepolisian menjadi Plt Jawa Barat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...