Mundur dari Kepala BPIP, Yudi Latif Soroti Anggaran dan Kewenangan

Yuliawati
Oleh Yuliawati
8 Juni 2018, 10:35
UKP PIP
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Kepala Dewan Pengarah dan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif (kiri belakang) bersama sembilan anggota melakukan sumpah dalam pelantikan UKP-PIP di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif mundur dari jabatannya, tepat satu tahun menjabat sejak 7 Juni tahun lalu. "Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar," kata Yudi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (8/6).

Yudi mengatakan perubahan BPIP yang sebelumnya merupakan Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), membawa perubahan besar pada struktur organisasi, peran dan fungsi lembaga.

Perubahan juga dalam hubungan antara Dewan Pengarah dan Pelaksana. "Semuanya itu memerlukan tipe kecakapan, kepribadian serta perhatian dan tanggung jawab yang berbeda," kata Yudi.

Dia menyatakan mudur karena perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. "Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan," kata dia.

Dalam surat pernyataan mundur, Yudi menjelaskan hambatan anggaran dan kewenangan dalam mengelola BPIP, yang dulu bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

(Baca juga: Perpres Atur Gaji Megawati Ratusan Juta di BPIP Akan Digugat ke MA)

Yudi menjelaskan BPIP selama satu tahun berdiri mendapatkan anggaran negara untuk kegiatan program sekitar Rp 7 milyar rupiah. Meski pelantikan dirinya sejak 7 Juni 2017, anggaran untuk lembaga turun pada November karena harus melalui proses pengajuan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet.

Anggaran yang turun pada awal November itu penggunaannya pun harus berakhir pada 15 Desember 2017. "Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara," kata Yudi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...