Kominfo Blokir Buletin ISIS dan 2.145 Konten Terorisme di Media Sosial

Dimas Jarot Bayu
19 Mei 2018, 09:19
Rudiantara
Arief Kamaludin|KATADATA
Menkominfo Rudiantara menyatakan memblokir 2.145 konten mengandung radikalisme.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 80 buletin Al-Fatihin milik jaringan teroris ISIS di Indonesia. Selain itu, Kemenkominfo memblokir 2.145 konten media sosial yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, pemblokiran buletin Al-Fatihin dilakukan terhadap beragam versi. Buletin Al Fatihin ini menggunakan bahasa Indonesia dan Melayu, beredar dalam bentuk cetak dan juga tersebar di media sosial.

"Sudah diturunkan, sudah di-takedown ada yang media cetak, ada yang media sosial," kata Rudiantara di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat (18/5).

(Baca juga: Hasil Studi: Penyebaran ISIS di Indonesia Makin Cepat Lewat Telegram)

Sementara itu pemblokiran konten yang mengandung unsur radikalisme dan terorisme dilakukan sejak 11 Mei 2018 dengan jumlah mencapai 2.145 konten. Saat ini sekitar 2000 konten yang tengah diverifikasi oleh Kemenkominfo.

"Ada Facebook, Telegram, Twitter, Google, file sharing, situs," kata Rudiantara.

Rudiantara mengatakan, pihaknya bersama Polri terus berupaya menyisir konten-konten berbau radikalisme dan terorisme di media sosial. Dia pun berharap adanya partisipasi masyarakat untuk melaporkan konten tersebut jika menemukan di media sosial.

Kemenkominfo juga terus berupaya mencegah paparan radikalisme dan terorisme di media sosial. Salah satu upaya tersebut dengan menyampaikan "meme" yang bersifat edukasi kepada masyarakat.

(Baca juga: Pascabom Surabaya, Kominfo Gunakan Mesin AIS Awasi Konten Terorisme)

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...