Jadi Tersangka KPK, Zumi Zola Tetap Jabat Gubernur Jambi

Dimas Jarot Bayu
7 Februari 2018, 13:29
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli menghadiri Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 tingkat Provinsi Jambi di Jambi, Sabtu (3/2).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya belum memberhentikan Gubernur Jambi Zumi Zola meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait beberapa proyek di Jambi. Tjahjo mengatakan, masih menunggu proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak (diberhentikan) sampai nanti bagaimana proses penyidikan," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2).

Advertisement

Menurut Tjahjo, pemberhentian terhadap Zumi setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Sehingga, Zumi hingga kini masih tetap menjabat sebagai Gubernur Jambi.

(Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Zumi Zola Diduga Terima Gratifikasi Rp 6 Miliar)

Hari ini Zumi hadir dalam Rapat Koordinasi dengan Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Kepala Kesbangpol se-Indonesia dalam rangka penanganan radikalisme, terorisme, dan bencana alam yang diadakan Kemendagri di Hotel Bidakara, Jakarta hari ini.

Kehadiran Zumi, menjadi penanda statusnya tetap sebagai Gubernur Jambi. "Zumi Zola datang kan," kata Tjahjo.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement