YLKI Catat Tujuh Pengembang Properti yang Sering Dikeluhkan Konsumen

Dimas Jarot Bayu
19 Januari 2018, 19:03
Properti
Donang Wahyu|KATADATA
Properti

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 60 dari 642 aduan konsumen terkait masalah properti selama  2017.  Mayoritas aduan konsumen mengenai pengembang properti, sementara pada 2016 konsumen lebih banyak mengadukan pihak pengelola properti.

Berdasarkan catatan YLKI setidaknya ada tujuh pengembang yang kerap diadukan konsumen selama 2017. Mereka yakni Lippo Group (6 aduan), Agung Sedayu (3 aduan), PT Binakarya Propertindo (3 aduan), PT Integra Mulia Sejahtera (2 aduan), PT Paramount Land (2 aduan), dan Abdi Duta Karya (1 aduan).

Pengurus Harian YLKI Sularsih, konsumen mengadukan pengembang terkait pembangunan properti yang tak ada kepastian. Konsumen, katanya, kerap tidak mendapatkan jaminan atas sertifikat, tanah, dan legalitas bangunan.

Alhasil, properti yang dibangun pun rawan terhambat bahkan mangkrak. "Ketika pembangunan ini tidak dilakukan berarti akan berentet ke belakang sementara konsumen harus melakukan suatu pembayaran," kata Sularsih, Jumat (19/1).

(Baca: YLKI: Keluhan Terbanyak Konsumen Selama 2017 Soal Toko Online)

Selain itu, pembayaran dalam bentuk tunai bertahap (installment) secara langsung kepada pengembang juga membuat aduan konsumen menggunung. Pasalnya, Sularsih menilai skema pembayaran tersebut tak memberikan jaminan kepada konsumen.

"Siapa yang melakukan suatu jaminan rumah nanti akan diberikan kepada konsumen dan tidak menjadi masalah?" kata dia.

Menurut Sularsih, hal ini kemudian yang membuat masalah refund atas properti menjadi hal kedua paling banyak diadukan ke YLKI. YLKI mencatat ada 17 aduan atas masalah refund selama Januari-November 2017.

Aduan tersebut dilayangkan lantaran konsumen kerap tak bisa mendapatkan uang kembali saat properti yang dibelinya tidak dibangun. "Ini hal yang sangat rawan," kata dia.

YLKI mencatat beberapa aduan terkait pembangunan dan refund ini datang dari kasus properti di proyek reklamasi Teluk Jakarta. Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Abdul Baasith mengatakan, pengaduan terkait masalah reklamasi sempat diadukan beberapa kali oleh para konsumen.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...