Tak Sesuai Fungsi, Anggaran Tim Gubernur Anies Ditolak Kemendagri

Dimas Jarot Bayu
22 Desember 2017, 21:56
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28,5 miliar. Anggaran yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dicoret dalam rancangan APBD DKI 2018 karena dinilai tak sesuai fungsi.

Berdasarkan dokumen Evaluasi RAPBD DKI 2018, disebutkan bahwa penganggaran tidak diperkenankan masuk dalam Biro Administrasi Sekretariat Daerah. Keluaran yang diharapkan atas penyediaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan fungsi Biro Administrasi Sekretariat Daerah.

Advertisement

TGUPP juga disebut bukan merupakan unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga tidak memiliki fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. "Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah," seperti tertulis dalam dokumen tersebut, Jumat (22/12).

(Baca: Perbandingan Anggaran Gubernur Anies dengan Ahok)

Dokumen itu juga menyebutkan jika TGUPP dimaksudkan untuk melaksanakan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas gubernur dan wakil gubernur, anggarannya supaya dibebankan pada pos belanja Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Aturan ini berpedoman pada ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000. Pelaksanaannya pun juga harus dilakukan secara rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan dikelola secara efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

"Dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat," begitu tertulis dalam dokumen.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement