KPK Telusuri Keterlibatan Zumi Zola dalam Kasus Suap RAPBD Jambi

Dimas Jarot Bayu
30 November 2017, 11:29
 Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli (tengah), saat meninjau pembangunan Jembatan Teluk Serdang, Desa Harapanmakmur, Jambi, Rabu (1/11).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun 2018. Penelusuran ini menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 16 orang dari pihak eksekutif dan legislatif, yang di antaranya anak buah Zumi, di Jambi, Selasa (28/11).

"Perintah Gubernur masih pengembangan. Apakah kasus ini ada perintah gubernur, masih dalam pengembangan apa ada perintah khusus atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/11).

Basaria mengatakan, suap diberikan pihak eksekutif agar anggota DPRD Jambi bersedia hadir untuk mengesahkan rancangan anggaran senilai Rp 4,5 triliun. Sebelumnya mereka diduga berencana absen dalam rapat pengesahan karena tak ada jaminan dari pihak Pemprov.

(Baca: Wali Kota Tegal Terima Suap Rp 5,1 Miliar untuk Ongkos Pilkada 2018)

Untuk memuluskan proses pengesahan tersebut diduga telah disepakati pencairan uang yang disebut sebagai 'uang ketok'. Pencairan uang suap diduga disiapkan untuk semua fraksi di DPRD Jambi.

"Pencairan dilakukan pada pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi rekanan Pemprov," kata Basaria.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...