Setnov Kirim Surat dari Penjara, Rapat Golkar Batal Ganti Ketua Umum

Dimas Jarot Bayu
21 November 2017, 22:42
Setnov Ditahan
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.

Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memutuskan Setya Novanto tetap menjabat sebagai Ketua DPR hingga adanya keputusan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat Pleno juga menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar selama  Setnov ditahan.

"Menyetujui Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum sampai ada putusan praperadilan," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid di DPP Golkar, Selasa (21/11) malam.

Nurdin menyatakan, jika gugatan praperadilan Novanto diterima maka jabatan Pelaksana Tugas Ketua Umum dinyatakan berakhir. Namun, jika gugatan itu ditolak maka Idrus dan Nurdin akan menggelar rapat pleno kembali.

(Baca: Bahas Nasib Setya Novanto, Rapat Pleno Golkar Berlangsung Alot)

Rapat pleno selama lima jam berlangsung alot dan berakhir dengan keputusan mirip dengan permintaan Setya Novanto dalam surat yang dikirimkannya. Dua surat bertulisan tangan yang dibubuhi materai dikirimkan Setnov dari dalam Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK, Jakarta, siang tadi, ditujukan kepada DPP Partai Golkar dan pimpinan DPR RI.

Dalam surat yang beredar tersebut, Novanto menyebutkan bahwa dirinya tetap menjadi Ketua Umum Partai Golkar meskipun sedang ditahan. "Tidak ada pembahasan pemberhentian sementara ataupun permanen terhadap saya selaku Ketua Umum Partai Golkar dan untuk sementara saya tunjuk Plt Ketua Umum Idrus Marham," tulis Novanto dalam surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga Novanto menunjuk orang yang menjadi Plt Sekretaris Jenderal DPP Golkar menggantikan Idrus. Novanto menuliskan dua nama yang akan menggantikan Idrus, yakni Yahya Zaini dan Azis Syamsuddin.

 (Baca juga: Setnov Ditahan, Airlangga Bertemu Luhut dan Jokowi di Istana)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...