Alami Defisit, BPJS Akan Ditambal Dana dari Cukai Rokok dan APBD
Pemerintah mempertimbangkan menggunakan dana dari cukai rokok dan menagih kontribusi pemerintah dalam untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Pintas (JKN KIS) BPJS berpotensi defisit mencapai Rp 9 triliun pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bakal banyak pemerintah daerah yang mendaftarkan penduduknya dalam program BPJS Kesehatan. Namun, kontribusi pemda selama ini dinilai masih cukup minim. Karena itu pemerintah daerah akan diminta agar dalam APBD 2018 memasukkan komitmen mereka untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
"Hitungannya akan lihat dan lakukan bersama Mendagri," kata Sri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/11). (Baca: Pemerintah Setop Suntikan Modal, BPJS Diminta Mandiri Atasi Defisit)
Selain itu, pemerintah akan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) milik pemerintah daerah. Sri mengatakan, sebanyak 75% dari porsi anggaran prioritas untuk kesehatan dalam DBH CHT akan bisa diarahkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Sri, dana bagi hasil cukai hasil tembakau diperkirakan dapat berkontribusi hingga Rp 5 triliun untuk BPJS Kesehatan. Peruntukkan tersebut dianggap sebagai kompensasi bagi perokok terhadap program kesehatan.
"Banyak sakit disebabkan merokok sehingga menjadi salah satu solusi yang dianggap logis sesuai penerimaan negara berasal dari barang hasil tembakau," kata Sri.
(Baca juga: BPJS Kesehatan Defisit, Menko Puan Minta Pemda Patungan)