Kejar Opini WTP, Sandiaga Tindaklanjuti Temuan BPK Kasus Sumber Waras

Dimas Jarot Bayu
27 Oktober 2017, 20:28
Sandiaga Uno
Arief Kamaludin | Katadata
Wakil Gubernur Sandiaga Uno akan memimpin target mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan akan menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima bulan mendatang, di antaranya dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras. Tujuannya agar pemerintah provinsi DKI Jakarta dapat mengejar target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Selama lima tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. “Saya mendapat tugas dari Pak Gubernur (Anies Baswedan) untuk memimpin proses ini dari permasalahan yang ada,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/10).

Sandiaga menuturkan, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta 2016, didapatkan sebanyak 6.000 temuan BPK yang masih belum ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, lahan pembangunan rumah susun Cengkareng dan pembelian perangkat UPS.

(Lihat Ekonografik: Sejumlah Kontroversi Audit BPK)

BPK menganggap prosedur pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) menyalahi aturan. Menurut BPK, lahan seluas 36.410 meter persegi yang dibeli Pemprov DKI jauh lebih mahal dari harga obyek pajak. Perhitungan dugaan kerugian keuangan daerah senilai Rp 191,33 miliar.

Kasus lainnya adalah pembelian lahan untuk pembangunan rumah susun di Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada 2015. Ketika itu, Pemprov DKI membeli tanah seluas 46.913 meter persegi dengan harga Rp 668 miliar atau setara 99,79 persen dari anggaran tersedia sejumlah Rp 669 miliar. Lahan itu dibeli Pemprov DKI dari Toeti Noezlar Soekarno yang mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...