Pembahasan Perppu Ormas Alot, Sidang DPR Ditunda untuk Lobi Parpol

Dimas Jarot Bayu
24 Oktober 2017, 15:53
pengesahan RUU Ormas
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sejumlah anggota DPR berdiskusi ketika skors Rapat Paripurna ke-9 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Rapat tersebut membahas tentang pengesahan RUU Ormas serta pengesahan RUU tentang protokol perubahan persetujuan marrakesh mengenai pe

Pembahasan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) menjadi undang-undang berlangsung alot. Berbagai fraksi terbelah dalam menyikapi putusan Perppu ini dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/10).

Empat partai pendukung pemerintah yakni PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, Hanura, dan Nasdem berkukuh jika Perppu Ormas harus disahkan. Mereka menilai penerbitan Perppu Ormas untuk menjaga dasar negara dari ancaman ormas anti-Pancasila.

"Segeralah kita sahkan untuk memberantas semua ormas yang bertujuan merongrong dan mengganti Pancasila," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate.  (Baca: Perppu Ormas Dianggap Berlebihan Atur Sanksi Pidana Seumur Hidup)

Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Demokrat menyepakati Perppu Ormas dengan syarat revisi terbatas. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, partainya akan menerima terlebih dahulu Perppu Ormas karena bertujuan membentuk sistem demokrasi yang baik. Adapun, poin-poin lain atas Perppu ini akan direvisi setelahnya.

Syarief mengatakan, beberapa hal yang perlu direvisi terkait peringatan jika ada ormas yang melanggar aturan. Selain itu, pembubaran ormas yang harus melalui proses pengadilan. "Ini harus menjadi konsideran," kata Syarief.

Anggota Fraksi PKB Abdul Malik Haramain mengaku partainya mendukung Perppu Ormas karena dibutuhkan pembatasan atas kebebasan berpendapat dan berserikat masyarakat. Selain itu, dia juga menilai ormas tak boleh kontra-produktif dengan tujuan membangun negara.

(Lihat Ekonografik: Bola Panas Perppu Ormas)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...