Pemerintah Bubarkan 8 Lembaga Non-Struktural, Ini Daftarnya

Dimas Jarot Bayu
20 Oktober 2017, 11:47
Asman Abnur
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Menteri PAN-RB Asman Abnur

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyampaikan daftar delapan lembaga non-struktural (LNS) yang akan dibubarkan atau dilebur ke lembaga lain tahun ini. Asman menuturkan, selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, sebanyak 23 lembaga non-struktural yang dibubarkan. Saat ini masih tersisa 99 lembaga non-struktural yang masih terdapat di pemerintahan.

"Nanti tidak lagi mencantumkan lembaga non-struktural," kata Asman di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/10).  (Baca: Tak Produktif, Pemerintah Akan Lebur 8 Lembaga Non-Struktural)

Berikut daftar delapan lembaga non-struktural yang akan dilebur tahun ini:
1. Konsil Kebidanan
2. Konsil Keperawatan
3. Konsil Kedokteran
4. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS)
5. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
6. Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK)
7. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI)
8. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

Asman mengatakan Konsil Kebidanan, Konsil Keperawatan, dan Konsil Kedokteran akan dijadikan satu sebagai Konsil Kesehatan. "Ketiganya akan kami integrasikan dalam satu konsil," kata Asman.

BPLS yang menangani lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur akan dileburkan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Ini sudah kami lakukan, sudah kami bubarkan. Kemudian tugas pokoknya kami serahkan ke salah satu Direktur di Kementerian PUPR," kata Asman.

(Baca: Peleburan 8 Lembaga Non-Struktural Tak Kurangi Jumlah PNS)

Pemerintah meleburkan peleburan KONI dan BSANK karena kedua lembaga non-struktural tersebut sama persis tugasnya dengan deputi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Peleburan ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. "Dua LNS ini nanti akan kami kaji apakah akan kami integrasikan atau kami hapuskan," ucap Asman.

Kemudian, Asman juga akan meleburkan KADI dan KPPI. Asman menuturkan, saat ini kajian untuk peleburan kedelapan LNS itu sedang difinalisasi.

"Pada saatnya nanti akan kami umumkan secara resmi. Tentu akan saya laporkan kepada Bapak Presiden terlebih dahulu karena beliau menyuruh kami di Kemenpan RB melakukan efisiensi di LNS ini," kata Asman.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...