Densus Tipikor Dikaji Jokowi, Menpan RB Usul Tak Perlu Lembaga Baru

Dimas Jarot Bayu
Oleh Dimas Jarot Bayu - Ameidyo Daud Nasution
20 Oktober 2017, 10:43
Jokowi
Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Jokowi memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikir) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih berupa usulan. Pemerintah akan mengkajinya pada Rapat Terbatas (Ratas) kabinet pekan depan.

“Itu kan rencana, itu masih usulan, nanti minggu depan akan kami bahas dalam Rapat Terbatas,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (19/10). 

Advertisement

Pembentukan Densus Tipikor mengemuka dalam rapat kerja antara Mabes Polri dan Komisi Hukum dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebut pihaknya membutuhkan anggaran senilai Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor.

Perihal anggaran untuk pembiayaan Densus Tipikor, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun enggan berkomentar. "Lihat saja prosesnya, nanti tanyakan ke istana," kata Sri Mulyani.

(Baca: Niat Polri Gandeng BPK & Kejaksaan di Densus Tipikor Menuai Penolakan)

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menilai tak perlu ada pembentukan lembaga baru untuk Densus Tipikor. Asman menuturkan, Densus Tipikor bisa dibentuk melalui pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang ada di Mabes Polri.

"Sebenarnya sekarang sudah ada, tinggal meningkatkan saja. Bukan bentuk baru sebenarnya, tinggal meningkatkan saja bagaimana fungsi itu lebih ditingkatkan lagi," kata Asman di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/10).

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement