Buat Panitia Kerja Kasus Meikarta, Komisi II DPR Akan Panggil Lippo

Dimas Jarot Bayu
9 Oktober 2017, 15:18
Meikarta
Arief Kamaludin|KATADATA
DPR membentuk panitia kerja membahas Meikarta.

Komisi II DPR RI berencana membentuk Panita Kerja (Panja) guna mengatasi persoalan yang menjerat megaproyek milik Lippo Group, Meikarta. Dalam waktu dekat, Komisi II DPR akan memanggil Grup Lippo terkait persoalan yang menjerat Meikarta.

Selain pihak dari Grup Lippo, Panja akan mengundang Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, hingga masyarakat yang protes dengan kehadiran Meikarta.

Advertisement

"Akan kami berikan kesempatan untuk menjelaskan panjang lebar latar belakang dan duduk masalahnya," kata anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria saat dihubungi Katadata, akhir pekan lalu. (Baca: Sengkarut Izin dan Pemasaran Megaproyek Meikarta)

Rencana pembentukan Panja diputuskan dalam rapat Komisi II DPR saat membahas Meikarta bersama dengan Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono dan anggota komisiones Ombudsman Alamsyah Saragih, pada akhir September lalu.

Riza mengatakan, Panja akan dibentuk guna mengurai berbagai masalah Meikarta yang saat ini menjadi perdebatan di masyarakat. Berbagai masalah tersebut seperti soal Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), masalah tata ruang, hingga pemasarannya yang begitu massif.

"Daripada menjadi polemik, ribut, saling menyalahkan dan sebagainya, ya sudah kami usulkan buat Panja," kata Riza .  (Baca: Kementerian BUMN Heran Iklan Meikarta 'Jualan' Proyek LRT)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement