DPR Minta Klarifikasi Panglima TNI soal Isu Senjata Ilegal

Dimas Jarot Bayu
26 September 2017, 18:22
Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Arief Kamaludin|KATADATA
Komisi I DPR berencana memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait isu pembelian senjata ilegal oleh lembaga non militer.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengusulkan agar Komisi I DPR RI memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pemanggilan ini agar Gatot memberikan klarifikasinya atas isu pembelian 5.000 senjata ilegal oleh lembaga non militer.

Jazuli menuturkan, penjelasan Gatot penting karena informasi yang seharusnya hanya berada di forum internal kini menjadi polemik publik. Jazuli mengatakan, penjelasan langsung dari Gatot diperlukan agar berbagai praduga di masyarakat bisa segera diatasi.

Advertisement

"Karena ini sudah menjadi konsumsi publik maka perlu mendapatkan penjelasan yang utuh. Supaya tidak ada simpang-siur pemahaman, tidak ada simpang-siur praduga-praduga," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9).

Dia berharap, pemanggilan Panglima TNI oleh Komisi I dapat dilakukan secepatnya. "Awal bulan depan mungkin ya. Ini kan sudah di akhir bulan," kata Jazuli.

Adapun terkait isu manuver politik yang diduga dilakukan Gatot, Jazuli enggan menjawabnya. Menurut Jazuli, alangkah baiknya jika Gatot terlebih dulu menjelaskan duduk perkara pernyataannya dalam forum silaturahmi bersama para purnawirawan TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9) lalu.

"Saya kira sebelum bicara mengenai unsur politis lebih baik dibuktikan dulu apa itu maksudnya," kata Jazuli.

Jenderal Gatot sebelumnya menyatakan adanya pembelian 5.000 senjata ilegal karena dilakukan oleh lembaga nonmiliter dan mencatut nama Presiden Jokowi. Gatot menyatakan siap mengambil tindakan terhadap masalah tersebut.

(Baca: Pemerintah Pinjam Rp 15,2 Triliun untuk Beli Senjata di 2018)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement