KPK Siapkan 200 Bukti Hadapi Praperadilan Setya Novanto

Dimas Jarot Bayu
25 September 2017, 09:22
sidang praperadilan Setya Novanto
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Hakim tunggal Cepi Iskandar (kanan) memimpin sidang praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membawa 200 bukti dokumen dalam persidangan praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI, Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9). Bukti-bukti tersebut digunakan KPK untuk menjerat Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bukti-bukti tersebut dapat menunjukkan kuatnya kontruksi kasus e-KTP. Termasuk juga indikasi keterlibatan Novanto dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut. "Kami akan menghadirkan bukti-bukti di praperadilan tersebut," kata Febri dalam keterangan tertulisnya.

Febri berharap hakim tunggal praperadilan Setya Novanto, Cepi Iskandar dapat mempertimbangkan 200 bukti yang dibawa KPK. "Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materil, hukum acara pidana, dan hukum tata negara," kata Febri.

Dalam persidangan sebelumnya, Jumat (22/9), KPK menilai beberapa poin permohonan yang diajukan pihak Novanto tidak masuk objek praperadilan. Alhasil, Novanto dinilai keliru mengajukan praperadilan.

Salah satu poin itu mengenai pengujian sah atau tidaknya alat bukti dalam menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka. KPK beranggapan pembuktian merupakan materi dalam sidang perkara pokok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Hal lain adalah mengenai status penyelidik dan penyidik KPK yang menangani kasus Novanto. Kepala Biro Hukum KPK Setiadi, permasalahan itu seharusnya diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...