Izin Dicabut, Uber Tak Lagi Beroperasi di London

Yuliawati
Oleh Yuliawati
22 September 2017, 20:52
taksi online
ANTARA/Wahyu Putro
Seorang pengguna menunjukkan aplikasi taksi online. Uber menyatakan banding atas putusan Badan Regulator Transportasi mengenai pencabutan izin beroperasi di London.

Badan regulator transportasi London (TfL), Inggris, mencabut izin operasi layanan transportasi online Uber. Keputusan yang ditetapkan hari ini, berlaku mulai 30 September 2017.

Alasan Badan regulator tak memperpanjang izin Uber karena dianggap menimbulkan risiko terhadap keamanan publik. "Pendekatan dan perilaku Uber menunjukkan kurangnya tanggung jawab perusahaan terkait dengan beberapa isu yang berpotensi menimbulkan dampak keselamatan dan keamanan publik," kata TfL seperti dikutip dari Reuters, Jumat (22/9).

Uber memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding atas keputusan badan regulator. General Manager Uber di London Tom Elvidge menyatakan mengajukan banding ke pengadilan. Dia menyatakan saat ini sekitar 3,5 juta penumpang dan 40.000 pengemudi menggunakan aplikasi Uber di London.

"Untuk mempertahankan mata pencaharian semua pengemudi tersebut, dan jutaan orang London yang menggunakan aplikasi kami, kami berniat untuk menghadapi ini di pengadilan," kata Elvidge seperti dikutip BBC.

Elvidge mengatakan Uber beroperasi lebih dari 600 kota di seluruh dunia, termasuk lebih dari 40 kota di Inggris. (Baca: Uber Minta Pemerintah Kaji Ulang Batasan Tarif Taksi Online)

Sementara itu Walikota London Sadiq Khan mengatakan dukungan atas keputusan badan regulator. "Saya mendukung sepenuhnya keputusan TfL dan akan menjadi salah jika TfL terus mengizinkan Uber yang berpotensi mengancam keamanan dan keamanan London. Setiap operator harus mematuhi aturan," kata Sadiq.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...