YLKI: Selain First Travel, Biro Umrah Lain Telantarkan Ribuan Jemaah

Dimas Jarot Bayu
22 September 2017, 19:09
Gedung First Travel
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Selain penipuan First Travel, YLKI menerima laporan ribuan korban penipuan biro perjalanan umrah.

Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) mendapatkan sekitar 22 ribu laporan calon jemaah yang ditelantarkan oleh biro perjalanan umrah. Jumlah tersebut terdiri dari beberapa kasus, antara lain First Travel sebanyak 17 ribu laporan, Khalifah Rindu Kabah (KRK) sebanyak 3.056 laporan, dan Hanin Tour sebanyak 1.800 laporan.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, banyaknya laporan penelantaran calon jemaah tersebut membuktikan lemahnya pengawasan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan umrah di Indonesia. Tulus mengatakan, jika pengawasan dilakukan dengan baik seharusnya jumlah korban tak sebesar itu.

Advertisement

"Ini salah satunya adalah mandulnya pengawasan Kemenag secara keseluruhan," kata Tulus di kantornya, Jakarta, Jumat (22/9).

Tulus mengatakan, Kemenag seringkali hanya melakukan pengawasan ketika pemberian izin, namun kerap luput saat biro perjalanan beroperasi.

Pihak Kemenag, kata Tulus, berulang kali menyebut lemahnya pengawasan tersebut karena kurangnya sumber daya manusia (SDM). Kendati, Tulus menilai hal itu tak bisa jadi alasan.

"Ini kan tidak ada alasan karena kalau mengeluarkan izin sebanyak itu pengawasan harus kuat. Jangan izin jor-joran tapi pengawasan mandul dan tidak bisa mengawasi biro umrah yg menipu konsumen," kata Tulus.

Karena itu, Kemenag dinilai perlu bertanggung jawab secara perdata guna menyelesaikan kasus tersebut.  "Tolong Kemenag memutakhirkan lagi aktif atau tidak, terkait aduan dari calon jemaah masih ada atau tidak. Harus ada sansksi minimal pencabutan izin, agar tidak terjadi korban lagi," kata Tulus.

Setelah First Travel, permasalahan penelantaran calon jemaah kembali mencuat setelah adanya kasus Khalifah Rindu Kabah. Tulus mengatakan, biro umrah dengan nama perusahaan PT Assyifa Mandiri Wisata itu telah merugikan calon jemaah hingga Rp 50 miliar.

Sebanyak 3056 calon jemaah dan 24 agen perjalanan ditipu oleh pemilik KRK, Ali Zainal Abidin dengan menjanjikan kepergian ke Tanah Suci sejak Desember 2015. Padahal, calon jemaah telah membayar uang sebesar Rp 11 juta hingga Rp 22 juta.

(Baca: Korban First Travel Mengadu ke Crisis Center, Berharap Uang Kembali)

Salah satu korban penipuan Ali, Yopi Yafrin mengatakan, seluruh calon jemaah yang menjadi korban tersebar di seluruh Indonesia. Sebanyak 2000 korban berasal dari Jabodetabek.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement