Mabes Polri Akan Dalami Kasus Suap Uber Terhadap Aparat Polisi

Dimas Jarot Bayu
20 September 2017, 18:01
uber
Katadata
Mabes Polri akan mendalami kasus dugaan penyuapan yang dilakukan Uber terhadap aparat Indonesia.

Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) akan mendalami kasus dugaan penyuapan yang dilakukan perusahaan aplikasi layanan transportasi Uber terhadap aparat kepolisian Indonesia. Dugaan suap ini bermula dari informasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang menyelidiki Uber Technologies Inc karena diduga melanggar undang-undang antikorupsi dengan menyuap polisi Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Rikwanto menyatakan telah mendapat informasi tersebut. Namun, dia masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Apa itu dan kedalamannya seperti apa kami belum tahu. Tapi tetap kami akan dalami apapun itu dan arahnya kepada siapa," kata Rikwanto di Jakarta, Rabu (20/9).

Rikwanto menyatakan belum berkoordinasi dengan pihak Departemen Kehakiman AS maupun Uber. Namun, Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami melakukan penyelidikan dulu, mengumpulkan informasi dulu apa yang dimaksud baru kita melangkah," kata Rikwanto.

Hingga kini Katadata belum mendapatkan respons dari pihak Uber Indonesia terkait persoalan ini.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...