KPK Akan Lelang Koleksi Mobil Koruptor Djoko Susilo dan Fuad Amin

Dimas Jarot Bayu
15 September 2017, 14:09
 kendaraan sitaan KPK
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Petugas merawat kendaraan sitaan KPK. Rencananya beberapa kendaraan akan dilelang pada 22 September mendatang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang berbagai barang rampasan dari para tersangka kasus korupsi, pekan depan. Barang yang akan dilelang merupakan aset yang sempat dimiliki para koruptor di antaranya mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, mantan Korps Lalu Lintas Kepolisian Djoko Susilo, dan eks Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Barang-barang yang akan dilelang terdiri dari kendaraan, telepon selular, serta beberapa tas dengan merek ternama. Lelang tersebut akan digelar pada 22 September 2017.  (Baca: Tersangka Korporasi, PT DGI Serahkan Jaminan Rp 15 miliar kepada KPK)

Sebelum proses lelang digelar, KPK mengumumkan nilai limit (floor price) atau harga terendah dalam proses lelang. Beberapa kendaraan yang dilelang, yakni Volkswagen Golf 1.4 dengan nilai limit Rp 131,6 juta, Volkswagen Beetle 1.2 dengan nilai limit Rp 286,75 juta, Honda CRV 2.4 dengan nilai limit Rp 76,6 juta, Honda Civic FD2 2.0 dengan nilai limit Rp 78 juta.

(Baca: BEI Bekukan Saham DGIK, Korporasi Pertama yang Jadi Tersangka KPK)

Kemudian, Jaguar tipe XJL 3.0VG AT dengan nilai limit Rp 1,14 miliar, Audi A5 2.0 TFSI AT dengan nilai limit Rp 436 juta, Toyota Alphard 2.4 AT dengan nilai limit Rp 153 juta, Honda CRV dengan nilai limit Rp 66,9 juta, motor Kawasaki dengan nilai limit Rp 11,8 juta, Toyota Innova V AT Diesel dengan nilai limit Rp 124 juta, Toyota Rush 1.5 S AT dengan nilai limit Rp 80,8 juta.

Adapula Toyota Avanza 1500 S dengan nilai limit Rp 54 juta, Nissan Serena HGW STAR AT dengan nilai limit Rp 70 juta, Jeep Wrangler 4.OL AT dengan nilai limit Rp 191 juta, Herrier 2.4 AT dengan nilai limit Rp 114 juta, Toyota Camry dengan nilai limit Rp 31 juta, Isuzu Panther dengan nilai limit Rp 28 juta, Honda CRV dengan nilai limit Rp 33 juta, dan Honda HRV dengan nilai limit Rp 159 juta.

KPK juga melelang satu paket ponsel yang terdiri dari 4 unit merek Samsung, 1 unit merek Blackberry, dan satu unit tipe Iphone 5. Selain itu, KPK juga akan melelang satu paket terdiri dari koper merek Rimowa model Salsa Multiwheel warna hitam, koper merek Rimowa model Salsa Del Hybrid warna Hitam, tas berwarna hitam bertuliskan Chanel Made in Italy dengan nilai limit Rp 4,2 juta.

Rencananya, barang rampasan ini akan dilelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Adapun, lelang akan diselenggarakan di Gedung JCC Ruang Cendrawasih, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. Peminat lelang harus memiliki akun terverifikasi dengan mendaftar lewat situs lelangdjkn.kemenkeu.go.id. 

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...