Hadiri Pansus DPR, Direktur Penyidikan KPK Dianggap Langgar Prosedur

Dimas Jarot Bayu
31 Agustus 2017, 10:19
KPK
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pimpinan KPK mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman melanggar prosedur karena menghadiri Pansus Hak Angket di DPR, Jakarta, Selasa (29/8) malam, tanpa izin pimpinan. KPK membentuk sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk menilai prosedur yang telah dilanggar Aris Budiman.

“Sidang Dewan Pertimbangan Pegawai terdiri dari seluruh eselon 1, deputi maupun sekjen, ditambah biro hukum dan pengawasan internal," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu (30/8).

(Baca: KPK Terus Dapat Dukungan Tolak Pansus Hak Angket)

Agus mengatakan pembentukan Dewan Pertimbangan Pegawai untuk menyidang pegawai KPK yang terindikasi melakukan tindakan tak sesuai prosedur. Aris menghadiri rapat Pansus Hak Angket tanpa seizin pimpinan KPK. Apalagi selama ini pimpinan KPK belum mengakui keabsahan Pansus Hak Angket dan sedang menunggu putusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya segala bentuk yang tidak sesuai SOP, tidak sesuai prosedur mau pegawai atau struktural ada pembentukan DPP,” kata Agus.

Agus menuturkan, pimpinan KPK masih menunggu hasil dari sidang tersebut. Menurut Agus, pihaknya enggan terburu-buru menyimpulkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Aris.

“Hasilnya belum, kami akan dalami, kami ikuti langkah itu bagaimana rekomendasinya. Kalau memang diperlukan pemeriksaan berikutnya terhadap yang bersangkutan, kami ingin perkuat pengawas internal juga supaya cepat,” kata Agus.

(Baca: Wali Kota Tegal Terima Suap Rp 5,1 Miliar untuk Ongkos Pilkada 2018)

Adapun terkait ucapan Aris di hadapan Pansus Hak Angket DPR mengenai adanya friksi atau perbedaan di dalam KPK, Agus mengakui hal tersebut. Menurut Agus, friksi biasa terjadi di organisasi mana pun.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...