Mengacu Perpres, Menristek Dorong Lulusan S-1 Jadi Dosen

Dimas Jarot Bayu
25 Agustus 2017, 20:56
Menristek Mohamad Nasir
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/1).

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan menerapkan syarat minimal berpendidikan S-1 dan D-4 untuk menjadi dosen di universitas. Selama ini kementerian membuat aturan syarat minimal pendidikan S-2 untuk menjadi dosen di perguruan tinggi.

Persyaratan dosen dengan pendidikan minimal S1 memungkinkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Namun, lulusan S1 dan D4 dapat menjadi dosen bila memiliki sertifikasi profesi dari pengalaman kerja profesionalnya. Sertifikasi profesi tersebut dapat disetarakan dengan lulusan S2 atau S3.

Advertisement

(Baca: Bank Dunia: Butuh Setengah Abad Capai Pendidikan Sesuai Standar)

"Karena dia punya pengalaman manajerial di S1 atau D4 barangkali. Tapi pengalaman manajerial di bidang pekerjaannya menjadikan profesional, tingkatannya sama," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Natsir di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/8).

Menurut Natsir, kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi kekurangan pengajar di perguruan tinggi. Selama ini, untuk menjadi dosen harus memiliki pendidikan S2 dan S3 seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

(Baca: Menristek Minta Rektor Beri Sanksi Dosen yang Jadi Anggota HTI)

Mengikuti petunjuk UU tersebut, Natsir membuat Surat Edaran Menristek Nomor 01/M/SE/III/2017  pada 21 Maret 2017. Dalam surat edaran tersebut Natsir mengatakan sejak 1 Januari 2016, dosen yang masih memiliki pendidikan S-1 akan diberhentikan dari jabatannya.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement