Pejabat Ditjen Perhubungan Laut Ditangkap KPK, Menhub Minta Maaf

Dimas Jarot Bayu
24 Agustus 2017, 11:57
PENCEGAHAN KORUPSI PROYEK KEMENHUB
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat eselon I Kementerian Perhubungan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (23/8) malam. KPK juga menggeledah dan menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maaf dengan tertangkap tangan anak buahnya dalam dugaan perkara korupsi. "Saya mengucapkan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat. Kemenhub berkomitmen pada upaya pemerintah dalam rangka melakukan pembersihan dari kegiatan korupsi," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8).

(Baca: Tonny Budiono, Pejabat Berprestasi yang Akan Jalani Pensiun di Penjara)

Budi menyatakan mengetahui penggeledahan dan penyegelan di ruang kerja Antonius Tonny Budiono, di lantai 4 Gedung Karsa Kemenhub. Namun, dia tak tahu apakah Tonny yang ditangkap KPK dalam operasi tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan belasan tas dari ruang kerja Dirjen Hubla. "Saya belum tahu itu Pak Tonny ditangkap. Yang kami tahu hanya ada penyegelan kamar (ruang kerja Dirjen Hubla)," kata Budi.

Budi menuturkan, pihaknya akan berkirim surat dengan Presiden Joko Widodo dan KPK atas adanya peristiwa ini. Kemenhub, kata Budi, akan melakukan pendampingan terhadap kasus korupsi tersebut.

"Kami akan melakukan pendampingan, biro hukum dan pengacara akan berkirim surat kepada presiden dan menyampaikan surat resmi kepada KPK untuk melakukan pendampingan," ujar Budi.

(Baca: Dirjen Perhubungan Laut Diduga Terima Suap Ragam Proyek Rp 20 Miliar)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...