Tentukan Nasib Meikarta, Pemprov Jabar Akan Gelar Rapat Rekomendasi

Asep Wijaya
24 Agustus 2017, 11:43
Gubernur Jawa Barat
ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Gubernur provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan (ketiga kanan) dan Wakil Gubernur provinsi Jawa Barat Deddy Mizwar (kanan) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/3).

Pembangunan megaproyek Meikarta milik Group Lippo masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. Pada Jumat (25/8), Wakil Gubernur Deddy Mizwar akan memimpin rapat pembahasan rekomendasi yang menentukan keberlanjutan proyek kota baru yang terletak di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Katadata, Deddy Mizwar membenarkan pertemuan tersebut. “Akan kami bahas Jumat,” kata Deddy, Rabu (23/8). (Baca juga: Deddy Mizwar Minta Lippo Hentikan Sementara Proyek Meikarta)

Forum pembahasan rekomendasi gubernur atas proyek Meikarta akan melibatkan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat dan juga akan dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang berwenang menilai dokumen lingkungan proyek Meikarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan pertemuan ini akan membahas semua hal terkait rencana pembangunan kota baru milik Group Lippo.

“Mulai dari tata ruangnya, dampak lingkungan dan dampak lalu lintas sekitar area proyek hingga berujung pada rekomendasi,” kata Anang.

(Baca: Meikarta Diluncurkan Tanpa Izin, Pemprov Jabar Bahas "Nasib" Lippo)

PT Lippo Cikarang Tbk., telah mengajukan permohonan rekomendasi kepada pemprov Jawa Barat melalui surat bernomor 074/LC-COS/VIII/2017 tertanggal 7 Agustus 2017. Lewat surat yang salinannya dimiliki Katadata tertanggal 15 Agustus 2017, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Barat merespons permohonan manajemen Lippo.

PT Lippo Cikarang Tbk., menurut dokumen itu, baru mendapatkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84 hektar untuk pembangunan area komersial. Perolehan izin ini harus ditindaklanjuti dengan aneka izin lain yang menjadi kewenangan Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat. 

“Sejumlah permasalahan dan persoalan yang selama ini berkembang terkait proyek ini (Meikarta) terbuka juga untuk dibahas di forum BKPRD,” kata Anang.  (Baca: Lippo Klaim Izin Proyek Meikarta Sudah Lengkap dari Kabupaten)

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas PMPTSP Jawa Barat Dadang Mohamad itu, menyatakan karena proses perizinan yang masih berjalan ini, maka manajemen Lippo diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik di lapangan. Selain itu mereka meminta Lippo tak mengadakan grand launching atau peluncuran Meikarta.

Halaman:
Reporter: Asep Wijaya
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...